Pakar Ekonomi Peringatkan Pemotongan Komisi Operator Ojek Online Berpotensi Ancam Mata Pencaharian Jutaan Driver
Ferry Latuhihin menilai penciptaan lapangan kerja harus menjadi prioritas, serta mengingatkan dampak kebijakan terhadap industri ojek online dan jutaan pekerja sektor informal.
Sulut24.com, EKONOMI - Pakar ekonomi dan analis pasar modal, Ferry Latuhihin, menilai penciptaan lapangan kerja seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Menurutnya, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keberlangsungan dunia usaha karena sektor bisnis merupakan pencipta utama lapangan kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam Podcast Dialog Progresif yang ditayangkan melalui kanal YouTube SinkosIndonesia 22 Juni 2026 dan dipandu oleh kritikus politik Faisal Assegaf.
Dalam paparannya, Ferry mengungkapkan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini menunjukkan tantangan yang besar. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 48 persen angkatan kerja berada di sektor formal, sementara 52 persen lainnya menggantungkan penghasilan di sektor informal.
"Kebijakan pemerintah seharusnya berpihak kepada kelompok marginal yang banyak bekerja di sektor informal. Namun, sejumlah kebijakan yang muncul belakangan ini justru belum mencerminkan keberpihakan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Danantara Gerakkan Kembali Ekspor Listrik RI ke Singapura
Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pemangkasan komisi perusahaan ojek online dari 20 persen menjadi 8 persen dengan alasan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Menurut Ferry, kebijakan tersebut perlu dikaji secara lebih komprehensif karena berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap keberlangsungan perusahaan penyedia layanan transportasi daring.
Ia menjelaskan, perusahaan operator ojek online selama ini menjadi salah satu penampung terbesar tenaga kerja yang terserap di sektor informal, terutama bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau sulit memasuki sektor formal. Saat ini, jumlah pengemudi ojek online diperkirakan mencapai sekitar tujuh juta orang.
"Presiden seharusnya memberikan dukungan kepada mereka yang berani mengambil risiko membangun bisnis di sektor informal. Perusahaan seperti GoTo selama hampir sepuluh tahun mengalami tekanan keuangan dan baru mencatat keuntungan dalam satu kuartal. Jika komisi langsung dipangkas secara signifikan, tentu perlu dihitung kembali dampaknya terhadap keberlanjutan usaha," kata Ferry.
Ia menegaskan bahwa pemangkasan komisi bukanlah persoalan apabila perusahaan telah memperoleh keuntungan yang sangat besar. Namun, apabila kondisi keuangan perusahaan belum cukup kuat, kebijakan tersebut justru dapat memunculkan risiko baru.
Ferry mengingatkan, apabila operator transportasi daring menilai skema komisi 8 persen tidak mampu menutup biaya operasional sehingga memutuskan mengurangi layanan atau bahkan menghentikan operasional, maka jutaan pengemudi berpotensi kehilangan mata pencaharian.
Menurutnya, dampak sosial yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar mengingat satu pengemudi ojek online umumnya menjadi tulang punggung bagi dua hingga tiga anggota keluarga.
Baca Juga: LSM Rako Soroti Temuan BPK soal Dana CSR Bank Sulut, Dugaan Pengkondisian Anggaran Akan Ditelusuri
"Kalau satu driver menghidupi dua atau tiga anggota keluarganya, maka dampaknya bisa dirasakan oleh puluhan juta orang. Karena itu, setiap kebijakan harus dihitung secara matang," ujarnya.
Ferry menekankan bahwa pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Ia menilai kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat adalah kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menciptakan tekanan yang berlebihan bagi pelaku usaha.
"Bisnis adalah pihak yang menciptakan lapangan kerja. Karena itu, kebijakan harus pro rakyat, tetapi jangan sampai memusuhi dunia usaha," katanya. (fn)


