Wijayanto Samirin Kritik Kebijakan Pemerintah: Tak Dirancang Matang dan Minim Evaluasi
Tangkapan layar saat wawancara Wijayanto Samirin bersama Prof. Rhenald Kasali (Foto: ist)
Ekonom Wijayanto Samirin menilai proses seleksi kabinet belum berbasis meritokrasi dan mengkritik lemahnya tata kelola serta evaluasi kebijakan pemerintah.
Sulut24.com, JAKARTA - Ekonom sekaligus praktisi kebijakan publik Wijayanto Samirin menyoroti proses pembentukan kabinet dan tata kelola pemerintahan yang dinilainya belum berjalan optimal. Ia menilai persoalan tersebut bermula sejak proses seleksi kabinet yang menurutnya belum sepenuhnya menerapkan prinsip meritokrasi.
Hal itu disampaikan Wijayanto dalam wawancara bersama ekonom dan akademisi Prof. Rhenald Kasali yang ditayangkan melalui kanal YouTube @Rhenald.Kasali, Selasa (18/8/2026).
Menurut Wijayanto, proses seleksi kabinet yang tidak berlandaskan meritokrasi berpotensi melahirkan struktur pemerintahan yang tidak diperlukan sekaligus menempatkan orang pada posisi yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
“Saya melihat dari titik awal, proses seleksi kabinet itu tidak melalui meritokrasi sehingga kadang-kadang dibentuk struktur yang kita tidak perlu, diisi oleh orang-orang yang tidak tepat,” ujar Wijayanto.
Ia kemudian mengkritik tidak adanya business process atau proses bisnis pemerintahan yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, pemerintahan seharusnya memiliki mekanisme kerja yang sistematis sebagaimana diterapkan dalam korporasi.
Wijayanto menjelaskan, dalam dunia usaha, sebuah produk semestinya melalui tahapan analisis kebutuhan, perancangan, peluncuran, evaluasi, hingga perbaikan apabila hasilnya tidak sesuai harapan. Mekanisme serupa, menurut dia, diperlukan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Di pemerintahan kita ini rasanya tidak ada bisnis proses,” katanya.
Bandingkan Era SBY dan Jokowi
Wijayanto menyebut mekanisme pengawalan proses kebijakan pernah berjalan lebih baik pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, posisi Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara memiliki peran penting dalam memastikan proses tersebut berjalan.
Pengalaman itu, kata Wijayanto, juga ia lihat secara langsung ketika menjadi staf khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Saya waktu staf khusus Pak JK sangat melihat bagaimana bisnis proses zaman itu dikawal,” ujarnya.
Ia mencontohkan mekanisme sidang kabinet yang dilakukan secara rutin. Sidang dapat digelar dalam format lengkap maupun terbatas, dengan agenda yang dibahas secara terstruktur hingga menghasilkan kesimpulan dan pembagian tugas.
Setelah keputusan diambil, kementerian koordinator maupun pihak terkait kemudian mendapat tanggung jawab untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Untuk program-program besar, Wakil Presiden juga dapat turun langsung melakukan pengawasan.
Menurut Wijayanto, apabila pelaksanaan program berjalan tanpa kendala, kebijakan dapat diteruskan. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan, masalah tersebut kembali dibahas dalam sidang kabinet untuk mendapatkan perbaikan.
“Jadi ada bisnis proses sehingga kebijakan itu terpantau delivery-nya. Kalau tidak ideal direvisi,” katanya.
Kebijakan Dinilai Minim Evaluasi
Wijayanto menilai ketiadaan proses bisnis yang kuat dapat berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan pemerintah. Kebijakan berisiko tidak dirancang secara matang sejak awal dan tidak memiliki mekanisme evaluasi yang memadai setelah diterapkan.
“Ketika tidak ada bisnis proses maka kebijakan itu tidak didesain dengan baik, kemudian ketika didelivery tidak ada proses review, proses perbaikan,” ujarnya.
Menurut dia, proses perumusan kebijakan tidak cukup berhenti pada tahap pengambilan keputusan. Pemerintah juga perlu memastikan setiap kebijakan memiliki mekanisme pemantauan, evaluasi, dan perbaikan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif. (fn)
