Defisit Daya PLTD Lirung, Warga Keluhkan Pemadaman Listrik hingga 18 Jam - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Defisit Daya PLTD Lirung, Warga Keluhkan Pemadaman Listrik hingga 18 Jam

Ilustrasi (AI-generated image/Sulut24.com)

Jadwal Pemadaman Listrik Lirung 7–8 September 2026, Warga Minta Penjelasan PLN.

Sulut24.com, TALAUD - Warga di Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, mempertanyakan pemadaman listrik yang berlangsung dalam durasi panjang. Dalam sehari, sejumlah wilayah pelanggan PLN ULP Lirung dapat mengalami penghentian aliran listrik hingga sekitar 18 jam berdasarkan jadwal penghentian sementara yang diterbitkan PLN.

Pemadaman tersebut berkaitan dengan kondisi defisit daya pada mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Lirung. Dalam pemberitahuan kepada pelanggan, PLN ULP Lirung menyebut penghentian sementara aliran listrik dilakukan secara bergiliran menyesuaikan kondisi pembangkit dan jaringan.

Salah seorang warga, Adi. R, mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, pemadaman dalam waktu yang panjang sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan membutuhkan penjelasan yang lebih terbuka dari pihak PLN.

“Pemadaman sampai sekitar 18 jam tentu sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Kami berharap ada penjelasan yang jelas dari pihak PLN mengenai penyebabnya,” ujar Adi, Selasa (8/9/2026). 

Berdasarkan jadwal yang disampaikan PLN ULP Lirung, penghentian aliran listrik pada Senin, 7 September 2026, dibagi dalam empat periode, masing-masing selama enam jam.

Pada pukul 00.00–06.00 WITA, pemadaman dijadwalkan terjadi di wilayah Musi, Alude, Kalongan, Balang, Sereh, Moronge, Salibabu, dan Bitunuris.

Selanjutnya, pada pukul 06.00–12.00 WITA, wilayah yang terdampak meliputi Lirung, Moronge, Salibabu, dan Bitunuris.

Pada pukul 12.00–18.00 WITA, giliran wilayah Lirung, Musi, Alude, Kalongan, Balang, dan Sereh yang masuk dalam jadwal penghentian aliran listrik.

Sementara pada pukul 18.00–24.00 WITA, pemadaman kembali dijadwalkan untuk wilayah Musi, Alude, Kalongan, Balang, Sereh, Moronge, Salibabu, dan Bitunuris.

Pola serupa berlanjut pada Selasa, 8 September 2026, dengan pembagian wilayah pemadaman dalam empat periode enam jam.

Pada 00.00–06.00 WITA, penghentian aliran listrik dijadwalkan di Lirung, Moronge, Salibabu, dan Bitunuris. Kemudian pukul 06.00–12.00 WITA, giliran Lirung, Musi, Alude, Kalongan, Balang, dan Sereh.


Pada pukul 12.00–18.00 WITA, seluruh wilayah Musi, Alude, Kalongan, Balang, Sereh, Moronge, Salibabu, dan Bitunuris kembali masuk dalam jadwal penghentian. Sedangkan pukul 18.00–24.00 WITA, pemadaman dijadwalkan terjadi di Lirung, Moronge, Salibabu, dan Bitunuris.

Dengan pola penghentian yang dilakukan secara bergilir, pelanggan di sejumlah wilayah dapat mengalami pemadaman lebih dari satu periode dalam sehari. Kondisi inilah yang kemudian dikeluhkan warga karena berpotensi mengganggu aktivitas rumah tangga maupun kegiatan ekonomi.

Pemadaman berkepanjangan dapat berdampak pada berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari penerangan, penggunaan peralatan elektronik, pengisian daya perangkat komunikasi, hingga aktivitas usaha yang bergantung pada pasokan listrik.

Warga berharap PLN melalui ULP Lirung dapat menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kondisi sistem kelistrikan, termasuk perkembangan kemampuan pembangkit, langkah penanganan defisit daya, serta upaya untuk mengembalikan keandalan pasokan listrik.

Masyarakat juga meminta agar informasi mengenai perubahan jadwal pemadaman disampaikan sedini mungkin sehingga pelanggan dapat melakukan persiapan.

Dalam pemberitahuannya, PLN ULP Lirung menyatakan bahwa jadwal penghentian aliran listrik tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan kondisi mesin pembangkit dan jaringan tegangan menengah 20 kV ULP Lirung.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai langkah teknis yang dilakukan untuk mengatasi defisit daya tersebut maupun perkiraan waktu pemulihan kondisi kelistrikan secara normal.

Warga berharap persoalan defisit daya pada PLTD Lirung segera mendapat penanganan sehingga pemadaman dalam durasi panjang tidak terus berulang dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dapat kembali terjaga. (Ezra)