Imbauan Damai Tokoh Talaud: Hormati Proses MK, Jaga Persatuan
Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud, Godfried Timpua (Foto: Sulut24/ep)
Tokoh masyarakat Talaud imbau warga jaga persatuan dan hormati proses hukum di Mahkamah Konstitusi
Sulut24.com, TALAUD - Tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud, Godfried Timpua, angkat bicara terkait proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut, tahapan ini sangat krusial dan hasilnya dinantikan oleh seluruh masyarakat Talaud.
“Apapun keputusan yang nanti dihasilkan oleh MK, itu harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat Talaud,” tegas Timpua, Senin (5/5).
Menurutnya, proses di MK adalah bagian dari mekanisme resmi yang disediakan oleh negara untuk mencari keadilan, bukan sekadar upaya individu atau kelompok tertentu untuk meraih kemenangan semata.
“Masyarakat jangan terprovokasi dan saling menyerang di media sosial. Kita harus menahan diri, karena ini proses hukum yang sah,” tambahnya.
Godfried menyoroti maraknya perdebatan di media sosial yang bahkan berujung pada serangan pribadi terhadap para pasangan calon. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mencerminkan kedewasaan berdemokrasi.
“Ini bukan soal menang atau kalah. Pilkada adalah momentum memilih pemimpin yang jujur dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan undang-undang, termasuk keabsahan ijazah,” ungkap Timpua.
Timpua mencontohkan bahwa isu ijazah bukan hal baru dalam kontestasi politik. Bahkan, menurutnya, seorang mantan presiden pun digugat terkait persoalan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa kejelasan dokumen seperti ijazah merupakan aspek penting yang harus diklarifikasi melalui lembaga resmi seperti MK.
“Kalau memang ijazahnya benar, buktikan saja. Selesai masalah. Jangan perdebatkan di ruang publik tanpa dasar,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses hukum seperti ini, fanatisme pendukung kerap menimbulkan bias dalam menilai kebenaran. Karena itu, Timpua mengajak masyarakat untuk menyerahkan semuanya kepada proses persidangan dan percaya pada keputusan MK.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang menang suara terbanyak, tapi siapa pemimpin Talaud. Mari kita jaga persatuan dan persaudaraan, tinggalkan polemik yang tidak perlu,” pungkasnya.
Dengan memasuki tahapan pembuktian, masyarakat Talaud diharapkan memahami bahwa proses hukum di MK adalah langkah sah dan wajar dalam demokrasi. Hasilnya nanti akan menjadi dasar yang adil bagi seluruh rakyat, bukan hanya bagi satu kelompok atau calon. (ep/fn)