SPRI Sulut Siap Gelar Rakerda, Kesbangpol dan Tokoh Daerah Nyatakan Dukungan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SPRI Sulut Siap Gelar Rakerda, Kesbangpol dan Tokoh Daerah Nyatakan Dukungan

Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Dayke Rarobong, Kepala Kesbangpolda Sulut, Johnny SuakKetua DPD SPRI Sulut, Deky GeruhPlt. Sekretaris Zulkifli Liputo (Foto: ist)

Rapat Kerja Daerah SPRI Sulawesi Utara disambut antusias berbagai pihak, termasuk Pemprov Sulut dan pelaku usaha.

Sulut24.com, MANADO - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Sulut, Johnny Suak, Selasa (6/5/2025). Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum pelaporan rencana pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SPRI Sulut yang dijadwalkan berlangsung akhir Mei atau pertengahan Juni mendatang.

Dipimpin Ketua DPD SPRI Sulut, Deky Geruh, audiensi ini turut dihadiri Plt. Sekretaris Zulkifli Liputo serta calon Ketua DPC SPRI Manado yang juga Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dayke Rarobong. Deky menegaskan bahwa kegiatan Rakerda merupakan amanat organisasi yang telah dirancang sejak tahun lalu.

"Kami ini organisasi pers yang sudah memiliki SKT resmi dari Kesbang. Sudah menjadi kewajiban kami untuk melapor dan berkoordinasi dengan instansi pembina," kata Deky. Ia juga menepis isu bahwa pelaksanaan Rakerda terkait dengan dinamika organisasi pers lain. "SPRI adalah organisasi yang patuh aturan, baik di pusat maupun daerah. Kami terbuka bagi siapa pun pekerja pers yang ingin bergabung secara sukarela."


Kepala Kesbangpolda Sulut, Johnny Suak, menyambut baik laporan tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program SPRI. "Kami ini pembina semua organisasi, termasuk SPRI. Apalagi SPRI sudah terdaftar resmi," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Pengurus SPRI juga memaparkan peran aktif organisasi dalam sejarah pers nasional, termasuk kontribusi dalam penyusunan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kelahiran Dewan Pers pasca-reformasi.

Saat ini, DPD SPRI Sulut telah memiliki DPC di beberapa daerah seperti Bolaang Mongondow Utara, Tomohon, Bitung, Minahasa, dan Minahasa Selatan. "Manado, Minahasa Utara, dan Bolmong Timur sudah siap. Target kami hingga 2028, semua wilayah di Sulut memiliki DPC SPRI," ungkap Deky.

Dukungan terhadap Rakerda SPRI juga datang dari berbagai kalangan. Direktur PDAM Manado, Meiky Taliwuna, melalui Aswin Kasim menyatakan kesiapannya memfasilitasi kegiatan tersebut. Dukungan serupa datang dari sejumlah pengusaha yang dihubungi oleh Dayke Rarobong.

"Teman-teman di DPC juga sudah siap. Kami optimis Rakerda ini akan menjadi momentum konsolidasi yang kuat," tambah Zulkifli Liputo.

Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan bahwa mayoritas wartawan SPRI telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia. "Ini satu-satunya lembaga penguji bidang pers yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat SKW kami dicetak oleh Perum Peruri, berlogo Garuda Emas dan berhologram BNSP, bukan file PDF yang diprint sendiri."


Dengan dukungan dari pemerintah, dunia usaha, serta kesiapan internal organisasi, Rakerda SPRI Sulut diproyeksikan menjadi tonggak penguatan profesionalisme pers di daerah ini. (fn)