Teddy Indra Wijaya Sebut Insentif Guru Honorer Naik di Era Prabowo dan Tunjangan Ditransfer Langsung ke Guru - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Teddy Indra Wijaya Sebut Insentif Guru Honorer Naik di Era Prabowo dan Tunjangan Ditransfer Langsung ke Guru

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat menyampaikan keterangan pers (Foto: ist)

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut kenaikan insentif terjadi pada era Presiden Prabowo, sementara skema pembayaran diubah menjadi transfer bulanan langsung.

Sulut24.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah menaikkan insentif guru honorer serta tunjangan guru non-ASN, sekaligus mengubah mekanisme penyaluran menjadi transfer langsung tiap bulan kepada guru, kebijakan yang disebut mulai dijalankan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Teddy mengatakan insentif guru honorer berada dalam kewenangan pemerintah daerah, namun pemerintah pusat memberikan tambahan insentif sebagai dukungan.

“Ada yang bilang guru-guru tidak diperhatikan, faktanya mengenai guru honorer secara kewenangan ada di bawah pemerintah daerah. Tapi pemerintah pusat memberi insentif. Insentif bukan gaji, insentif itu tambahan,” kata Teddy, Jumat (27/2). 

Ia menyebut insentif guru honorer naik menjadi Rp400 ribu pada periode kepemimpinan Presiden Prabowo. Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi setelah sekitar dua dekade sejak kebijakan insentif berjalan sejak 2005.


Selain itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

Teddy menambahkan perubahan signifikan terjadi pada mekanisme penyaluran tunjangan. Sebelumnya dana ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan.

“Tahun lalu presiden memberi instruksi agar setiap bulan diberikan langsung ke gurunya dan sudah berjalan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Teddy, dilaksanakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari program pendidikan nasional yang berfokus pada siswa, sekolah, dan guru.


Data pemerintah menunjukkan guru honorer masih menjadi bagian besar tenaga pendidik di daerah, sehingga kebijakan insentif dan perubahan skema penyaluran dinilai penting untuk menjaga kepastian pendapatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar. (fn)