Dua Mesin Pembangkit 1.600 kWh Hadir di Talaud, Timpua: Solusi Jangka Pendek
Godfried Timpua (Foto: ist)
Pengadaan dua mesin pembangkit listrik berkapasitas 1.600 kWh di Kepulauan Talaud disambut warga sebagai hasil perjuangan panjang masyarakat perbatasan.
Sulut24.com, TALAUD - Dua mesin pembangkit listrik berkapasitas total 1.600 kWh resmi hadir di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara wilayah perbatasan utara Indonesia yang bertahun-tahun menghadapi krisis penerangan. Pengadaan ini disebut sebagai respons pemerintah pusat atas aspirasi masyarakat setempat yang telah lama disuarakan.
Godfried Timpua, tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud sekaligus mantan anggota DPRD Talaud, menyebut pengadaan dua mesin pembangkit ini sebagai wujud nyata perjuangan kolektif warga.
"Pengadaan dua mesin pembangkit listrik ini merupakan wujud nyata dari usaha dan perjuangan masyarakat setempat dalam memperjuangkan hak dasar mereka atas listrik. Kehadiran mesin ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan penerangan," ujar Godfried, Senin (23/3).
Selama bertahun-tahun, masyarakat Talaud menyampaikan keluhan melalui berbagai jalur mulai dari aspirasi langsung, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga PLN setempat.
Berbagai bentuk kritik, aksi dan protes pernah dilakukan warga untuk menuntut hak dasar mereka atas listrik. Kini, suara itu mendapat respons konkret dari pemerintah pusat.
Godfried Timpua secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian yang diberikan kepada wilayah perbatasan.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan kebijakan yang diberikan. Melalui arahan langsung kepada PT PLN (Persero) sebagai mitra strategis pemerintah, kebutuhan listrik di wilayah perbatasan mulai mendapat perhatian serius," katanya.
Langkah ini dinilai tidak hanya berdampak pada penerangan semata, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara lebih luas.
Solusi Jangka Pendek, Bukan Jawaban Akhir
Meski disambut positif, Godfried Timpua menegaskan bahwa dua mesin pembangkit ini belum bisa dianggap sebagai solusi permanen.
"Pengadaan dua mesin pembangkit listrik ini belum dapat dianggap sebagai solusi utama. Kehadiran mesin tersebut lebih tepat dipandang sebagai solusi jangka pendek untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Talaud telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara termasuk membayar pajak dan tagihan listrik.
Karena itu, akses listrik yang layak adalah hak yang sudah seharusnya mereka terima.
Menuju Energi Terbarukan: Mesin Diesel sebagai Jembatan Transisi
Penggunaan mesin diesel ini harus dibaca dalam konteks kebijakan energi nasional yang lebih besar. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pengurangan bertahap pembangkit listrik berbahan bakar fosil, seiring dengan target Net Zero Emission pada 2060.
Baca Juga: Dugaan Korupsi RTH KONI Manado Masuk Tahap Penghitungan Ahli, Rako: Sudah Mengarah ke Tersangka
Dengan demikian, mesin diesel yang kini beroperasi di Talaud berfungsi sebagai solusi transisi. Ke depan, pemerintah dan PLN diharapkan lebih proaktif mendorong peralihan ke energi baru terbarukan (EBT) di wilayah perbatasan ini.
Tuntutan Proaktif, Bukan Reaktif
Godfried Timpua mengingatkan agar pemerintah dan instansi terkait tidak hanya bertindak setelah muncul keluhan atau tekanan.
"Pemerintah dan instansi terkait seharusnya lebih proaktif dalam mendorong, mengawal, serta melindungi hak-hak masyarakat tanpa harus menunggu adanya kritik, aksi, atau bahkan kekecewaan yang mendalam," ujarnya.
Pendekatan yang responsif dan berorientasi kebutuhan rakyat dinilai menjadi kunci pemerataan pembangunan di wilayah terluar Indonesia.
"Keberhasilan ini merupakan buah dari perjuangan masyarakat 'Bumi Porodisa', yang sebagai penghuni wilayah utara NKRI berhak atas penerangan, kesejahteraan, dan keamanan yang lebih baik, mengingat posisi strategis mereka yang berbatasan langsung dengan negara tetangga," pungkas Godfried. (ep)


