Organda Manado Nilai Operasional Bus Trans Belum Sah, Isyaratkan Aksi Usai Ramadhan
Nasib Sopir Mikrolet Terancam, Organda Desak Pemkot Manado Atur Operasional Bus Trans.
Sulut24.com, MANADO – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Manado, Gazali Djamaan, menyatakan sejumlah tuntutan pihaknya belum sepenuhnya diakomodir usai pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, Senin (2/3).
Menurut Gazali, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan konkret karena yang hadir mewakili pemerintah sekretaris dinas, bukan pejabat pengambil kebijakan utama.
“Karena ini sekretaris dinas bukan pengambil keputusan, jadi masih mengambang dan tuntutan yang kami sampaikan belum sepenuhnya diakomodir,” ujar Gazali, usai pertemuan tersebut.
Ia menegaskan, Organda berpotensi melakukan langkah lanjutan apabila persoalan yang disampaikan tidak segera dituntaskan. Namun, pihaknya akan menyesuaikan langkah organisasi setelah bulan Ramadhan.
“Kemungkinan ke depan kami akan melakukan aksi-aksi lain setelah bulan puasa. Kami akan lakukan penyesuaian dulu,” katanya.
Soroti Legalitas Trayek
Gazali juga menyoroti operasional bus Trans Manado yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebut hingga saat ini Kota Manado belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang lalu lintas yang menjadi landasan pengoperasian trayek baru.
“Kita sama-sama tahu Bus Trans Manado beroperasi tanpa adanya perda tentang lalu lintas. Trayek yang keluar tanpa perda, kami anggap belum sah,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan regulasi menjadi aspek fundamental dalam menjamin kepastian hukum serta menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha transportasi.
Tuntut Evaluasi Titik Pemberhentian dan Pembangunan Halte
Terkait titik pemberhentian bus Trans Manado, Gazali menyampaikan bahwa akan dilakukan peninjauan bersama antara Organda dan Dishub. Peninjauan ini bertujuan memastikan masukan dari Organda terkait titik-titik yang dinilai bermasalah telah diakomodir.
Selain itu, Organda mendorong Pemerintah Kota Manado untuk membangun halte resmi di setiap titik pemberhentian bus.
“Kami tetap mendorong pemerintah kota membangun halte di setiap titik pemberhentian Bus Trans Manado. Nantinya kendaraan pengumpan bisa mengantar penumpang ke halte, dan penumpang tidak kehujanan atau kepanasan saat menunggu bus,” jelasnya.
Nasib Mikrolet Jadi Perhatian
Organda juga menyoroti pembahasan internal pemerintah terkait rencana menjadikan angkutan kota (mikrolet) sebagai kendaraan pengumpan (feeder) bus Trans Manado.
Gazali berharap kebijakan tersebut tidak merugikan para sopir angkutan kota yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Semoga pemerintah memperhatikan nasib para sopir mikrolet dan bagaimana usaha angkutan kota tidak dimatikan. Antara bus dan angkutan kota harus berjalan seirama. Jangan bus jalan, angkutan kota mati,” ujarnya.
Respons Dinas Perhubungan
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kota Manado menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai masukan yang disampaikan Organda dalam pertemuan tersebut.
Dishub memastikan proses pembahasan masih berlangsung dan pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sistem transportasi di Kota Manado. (fn)

