Thomas Lembong dan Marwanto Sepakat: Pemotongan TKD Ancam Ekonomi Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Thomas Lembong dan Marwanto Sepakat: Pemotongan TKD Ancam Ekonomi Daerah

Ilustrasi proyek pembangunan jalan desa terhenti di tengah proses, para pekerja menunggu kepastian kelanjutan, sementara kantor pemerintah daerah berdiri di latar belakang menjadi simbol mandeknya pembangunan di tengah tekanan anggaran. (Foto: AI-generated image/Sulut24.com)

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong memperingatkan risiko fiskal dari beban utang warisan dan pemotongan Transfer ke Daerah terhadap ekonomi nasional.

Sulut24.com, EKONOMI - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan kekhawatirannya atas kondisi fiskal Indonesia, terutama beban utang warisan pemerintah sebelumnya dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai menekan perputaran ekonomi nasional.

Thomas Lembong: Beban Utang dan Struktur Jatuh Tempo Jadi Ancaman Fiskal

Pernyataan itu disampaikan Thomas Lembong dalam sebuah podcast di kanal YouTube Malaka Project. Ia menegaskan kekhawatirannya sudah muncul sebelum eskalasi konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

"Sebelum terjadinya perang Iran, Amerika dan Israel pun saya sudah sangat khawatir terkait ekonomi negara, terutama terkait tren fiskal," ujar Thomas Lembong.


Ia menyoroti dua persoalan utama. Pertama, besarnya beban utang yang diwariskan kepada pemerintahan saat ini, termasuk utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua, struktur jatuh tempo utang yang dinilai berbahaya karena banyak obligasi masa lalu yang jatuh tempo pada tahun ini.

Pemotongan TKD Dinilai Perkecil Efek Berganda Belanja Negara

Thomas Lembong juga mengkritik orientasi kebijakan fiskal yang memindahkan anggaran dari Transfer ke Daerah ke program-program dengan efek pengganda (multiplier) yang kecil.

Menurutnya, TKD memiliki efek berganda yang besar karena menciptakan perputaran uang antara pusat dan daerah. Sebaliknya, program-program yang menguntungkan pemegang konsesi tertentu tidak mendorong reinvestasi maupun penciptaan lapangan kerja baru.


"Jika uang itu kita pakai membangun gedung sekolah misalnya, itu memicu lapangan kerja di daerah, di sektor konstruksi, ada pengadaan alat, mulai dari lampu, kipas angin atau bangku dan meja sekolah yang kemudian stimulatif kepada sektor manufaktur mebel, itu kan positif multiplayer," kata Thomas Lembong.

Pengamat: Pemotongan TKD Picu Kekhawatiran Serius di Daerah

Kekhawatiran serupa disampaikan pengamat ekonomi Marwanto Harjowiryono, sebagaimana dikutip dari neraca.co.id Ia menilai kebijakan pengetatan TKD berisiko menyempitkan ruang fiskal daerah secara signifikan.

TKD menyumbang sekitar 65–85 persen pendapatan daerah. Setiap pengurangan, kata Marwanto, langsung berdampak pada kapasitas belanja pemerintah daerah.

Sejak akhir 2025, dampaknya mulai terasa di lapangan berupa penundaan pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan sarana air bersih di berbagai wilayah.

Struktur APBD Membuat Belanja Pembangunan Paling Rentan Dipangkas

Marwanto menambahkan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didominasi mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji ASN membuat pos belanja pembangunan paling mudah dipotong.

Kondisi ini, menurutnya, melemahkan fungsi APBD sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sejumlah pakar yang ia kutip juga mengingatkan bahwa pengetatan TKD tanpa penguatan kapasitas fiskal daerah dapat melemahkan esensi otonomi daerah.


Pandangan ini sejalan dengan posisi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa pengurangan transfer pusat tanpa kompensasi kewenangan fiskal dapat menurunkan kualitas layanan publik dan memperlebar ketimpangan wilayah.

Marwanto menegaskan, tanpa kebijakan pendukung yang memperkuat fleksibilitas fiskal daerah, penurunan TKD berisiko menekan aktivitas ekonomi lokal dan pada akhirnya mengganggu ketahanan fiskal nasional. (fn)