YLKI Sulut Nilai Uji Materiil Anggaran MBG Wajar, Soroti Keamanan dan Keberlanjutan Program - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

YLKI Sulut Nilai Uji Materiil Anggaran MBG Wajar, Soroti Keamanan dan Keberlanjutan Program

Ketua YLKI Sulawesi Utara, Aldy Lumingkewas (Foto: ist)

Aldy Lumingkewas: Perbedaan Pandangan Soal MBG Dipengaruhi Kepentingan Politik, Pengawasan Konsumen Tetap Prioritas

Sulut24.com, MANADO - Ketua YLKI Sulawesi Utara, Aldy Lumingkewas, menyatakan uji materiil terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan sejumlah lembaga dan individu merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi, di tengah beragam respons publik terhadap kebijakan baru pemerintah tersebut.

Menurut Aldy, gugatan yang melibatkan Sayogyo Institute, LBH Jakarta, ASPPUK, Celios, serta Aliansi Ibu Indonesia, bersama sejumlah tokoh, mencerminkan dinamika wajar dalam menyikapi kebijakan publik.

“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, terlebih jika dipengaruhi oleh latar belakang dan kepentingan politik,” kata Aldy dalam keterangannya, Rabu (18/3).


Ia menambahkan bahwa dalam konteks Indonesia, kebijakan pemerintah kerap dilihat dari berbagai sudut kepentingan, termasuk politik, sehingga memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Program MBG sendiri merupakan kebijakan baru yang tengah dijalankan pemerintah dengan target nasional, sehingga memicu respons beragam, mulai dari dukungan hingga kritik.

Aldy mengatakan sebagian masyarakat masih terkejut dengan implementasi program tersebut, terutama karena pelaksanaannya tidak lagi dalam tahap uji coba, melainkan sudah menjadi agenda strategis nasional.

Di sisi lain, ia menyoroti adanya kritik terkait insiden yang merugikan siswa, termasuk dugaan kasus keracunan makanan yang hingga kini belum memiliki kejelasan sumber pasti.

“Kasus seperti ini tentu harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang,” ujarnya.


Meski demikian, Aldy menegaskan bahwa tujuan utama program MBG tetap positif, yakni meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi muda melalui pemenuhan gizi yang memadai.

Ia juga menilai keterlibatan YLKI dalam pengawasan melalui inisiatif MBG Watch sebagai langkah konstruktif untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.

“Fungsi YLKI adalah melindungi konsumen, termasuk memastikan makanan yang dikonsumsi aman dari kontaminasi bahan berbahaya,” katanya.

Aldy merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menekankan jaminan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi masyarakat.


Terkait anggaran, ia menyebut pembiayaan program MBG merupakan bagian dari perencanaan strategis pemerintah yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Keberlanjutan program sangat bergantung pada kapasitas fiskal pemerintah,” ujarnya.

Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, namun pelaksanaannya dinilai memerlukan pengawasan ketat agar berjalan efektif dan aman bagi penerima manfaat. (fn)