LSM Rako Apresiasi Kejati Sulut Usai Penangkapan Bupati Sitaro dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM Rako Apresiasi Kejati Sulut Usai Penangkapan Bupati Sitaro dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

Karangan bunga apresiasi dari LSM Rako kepada Kejati Sulawesi Utara (Foto: Dok Rako)

LSM Rako Dorong Kejati Sulut Ungkap Seluruh Pihak dalam Kasus Korupsi Dana Bencana Sitaro.

Sulut24.com, MANADO - Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menangani dugaan korupsi dana bencana Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat sipil. 

Dukungan itu datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM Rako) yang secara terbuka menyampaikan penghargaan atas kinerja aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Apresiasi tersebut terlihat melalui pemasangan karangan bunga ucapan bertuliskan “Apresiasi dan Terimakasih Atas Kinerja Bapak Kajati Sulut Beserta Jajarannya Dalam Pemberantasan Korupsi” yang dipasang oleh LSM Rako di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

Ketua LSM Rako, Harianto Nanga, menilai penanganan kasus dugaan korupsi dana bencana Gunung Ruang menjadi pesan kuat bahwa hukum harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, terlebih ketika anggaran yang diduga disalahgunakan berasal dari dana kemanusiaan untuk korban bencana.


“Hari ini publik melihat adanya keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat dan hak korban bencana yang seharusnya dilindungi,” ujar Harianto kepada wartawan, Kamis (7/5/2026). 

Menurutnya, dugaan korupsi terhadap dana penanggulangan bencana merupakan tindakan yang sangat serius karena menyentuh anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang. 

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu pihak saja, tetapi harus mengungkap seluruh aliran dan pihak yang terlibat.

“Kami berharap proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi. Jika ada pihak lain yang ikut menikmati atau terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Harianto.

Harianto juga menyebut apresiasi yang diberikan kepada Kejati Sulut merupakan bentuk dukungan moral masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara. 

Menurut dia, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan meningkat apabila penanganan perkara dilakukan secara konsisten dan menyentuh kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat.

“Korupsi dana bencana melukai rasa kemanusiaan. Karena itu kami mendukung penuh langkah Kejati Sulut agar penanganan kasus ini menjadi efek jera bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan,” tegasnya.


Kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang sendiri menjadi perhatian publik Sulawesi Utara karena berkaitan dengan penanganan dampak erupsi yang sempat memaksa ribuan warga mengungsi. 

Aparat penegak hukum kini terus melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (fn)