Tumpang Tindih Anggaran Ancam Efektivitas Otonomi Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tumpang Tindih Anggaran Ancam Efektivitas Otonomi Daerah

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Kantor Gubernur Sulut (Foto: ist)

Gubernur Sulut Yulius Selvanus memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Manado, menekankan pentingnya sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah.

Sulut24.com, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Senin (27/4/2026). Dalam upacara itu, ia membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menegaskan sinkronisasi pusat-daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional.

Sinkronisasi Pusat-Daerah Jadi Prioritas Utama

Dalam amanat yang dibacakan Gubernur Yulius Selvanus, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi syarat mutlak terwujudnya Astacita.

"Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar mewujudkan Astacita dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat tercapai secara optimal," jelas Gubernur Yulius Selvanus. 

Pemerintah mengidentifikasi beberapa langkah strategis untuk mewujudkan sinkronisasi tersebut.

Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

Salah satu tantangan utama yang disorot adalah belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Ketidaksinkronan ini kerap memicu tumpang tindih program, duplikasi anggaran, dan rendahnya efektivitas pembangunan.


Pemerintah mendorong integrasi yang lebih erat agar program pusat dan daerah berjalan selaras dan tidak saling tumpang tindih.

Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil dan Digitalisasi

Birokrasi yang terlalu berorientasi pada penyerapan anggaran dinilai menjadi hambatan. 

Pemerintah mendorong tata kelola yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi terintegrasi.

Reformasi birokrasi harus berbasis outcome yakni dampak nyata bagi masyarakat bukan sekadar kelengkapan administratif.

Kemandirian Fiskal dan Kolaborasi Antardaerah

Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi kendala bagi banyak daerah. Kondisi ini mempersempit ruang fiskal daerah dalam merespons kebutuhan pembangunan lokal.


Selain itu, daerah didorong untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Isu lintas wilayah seperti transportasi, pengelolaan banjir, persampahan, dan pengembangan ekonomi tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja.

Kesenjangan Layanan Dasar dan Ketahanan Daerah

Pemerintah juga menyoroti kesenjangan akses layanan dasar pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial terutama antara daerah maju dan daerah tertinggal, terluar, serta terpencil.

Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut memperkuat ketahanan terhadap berbagai krisis, mulai dari krisis ekonomi, ketahanan pangan, hingga bencana alam. (fn)