Perubahan KUA-PPAS 2026 Sulut Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Penguatan Ekonomi Rakyat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Perubahan KUA-PPAS 2026 Sulut Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus saat menyampaikan sambutan (Foto: ist)

Perubahan KUA-PPAS 2026 Sulut: Anggaran Diarahkan untuk Infrastruktur, UHC, Perlindungan Sosial dan Penguatan Ekonomi Rakyat.

Sulut24.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan sejumlah sektor strategis sebagai prioritas dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Prioritas tersebut diarahkan pada pemenuhan kebutuhan pembangunan berdasarkan indikator makro, sekaligus memastikan pengalokasian anggaran lebih banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan agenda Penyampaian Gubernur terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. 


“Berdasarkan indikator makro, alokasi anggaran Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan pada pemenuhan mandatory spending serta belanja wajib dan mengikat,” kata Yulius dalam sambutannya.

Selain pemenuhan kewajiban anggaran, pemerintah daerah juga mengarahkan kebijakan fiskal pada percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Fokus tersebut mencakup pembangunan konektivitas jalan, jaringan irigasi, serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik.

Di bidang perlindungan sosial dan kesehatan, anggaran diarahkan untuk meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) serta memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.


“Perlindungan sosial dan kesehatan melalui peningkatan Universal Health Coverage (UHC) serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ujar Yulius.

Sementara itu, sektor pertanian, perikanan dan UMKM juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Penguatan ketiga sektor tersebut diarahkan sebagai wujud nyata kedaulatan pangan sekaligus mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah. 


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dengan arah kebijakan tersebut, Perubahan KUA dan PPAS 2026 diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban fiskal pemerintah daerah, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan perlindungan sosial serta pertumbuhan sektor ekonomi produktif di Sulawesi Utara. (fn)